Didirikan pada tahun 2010, Rental Perkasa adalah salah satu perusahaan penyewaan Alat Berat terbesar di Indonesia yang fokus untuk mendukung kegiatan proyek Minyak dan Gas, Konstruksi, Pertambangan, Geothermal, dan Pembangkit Listrik.
Perusahaan tersebut sebelumnya adalah bagian dari PT. JAIMAC (Jakarta International Machine Centre) sebagai divisi rental yaitu Jimac U-Rent. Dimulai dari hanya sedikit variasi unit yaitu truk, buldozer, excavator, dan Crane. Akan tetapi divisi tersebut bertumbuh dengan cepat, melingkupi kebutuhan di pasar konstruksi, fabrikasi, minyak & gas, power Plant, pertambangan, perkebunan, dan infrastruktur.
Tak hanya dalam kebutuhan bisnis, kami juga membantu dalam melakukan pembangunan infrastruktur yang hancur akibat bencana alam yang dialami oleh Aceh, Nias, dan Padang. U-Rent telah tumbuh dan membesar dalam JAIMAC GROUP menjadi perusahaan penyewaan alat berat dan oleh karena itu terciptalah PT.Rental Perkasa.
Rental Perkasa adalah salah satu pemain terbesar di pasar penyewaan alat berat di Indonesia yang telah berjalan selama 8 tahun dikarenakan kebutuhan yang sangat banyak disektor industri Indonesia.
Keuntungan kompetitif yang didapat pelanggan ketika menggunakan unit kami, adalah sebagai berikut:
PT. Rental Perkasa memiliki SDM yang berpengalaman, teruji dan tersertifikasi, dengan disiplin kerja yang tinggi serta berkomitmen dalam menyediakan alat dalam kondisi baik siap pakai dan memberikan support yang terbaik.
PT. Rental Perkasa memiliki reputasi yang baik dalam pelayanan kepada pelanggan.
PT. Rental Perkasa memiliki lini produk yang lengkap dan beragam untuk melayani berbagai tipe pelanggan dari berbagai industri.
PT. Rental Perkasa memiliki jaringan yang luas dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
PT. Rental Perkasa dapat memberi konsultasi yang efektif terhadap pemilihan unit dalam berbagai kebutuhan.
PT. Rental Perkasa menggunakan merk dan jenis unit yang dapat diandalkan dan diakui di dunia internasional.
PT Rental Perkasa sangat peduli terhadap kebijakan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) oleh karena itu kami senantiasa untuk meningkatkan kebijakan K3LH dalam perusahaan. Kami berkomitmen untuk menerapkan SMK3 sebagai bagian dari management perusahaan dan menjadikan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja” sebagai dasar dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT Rental Perkasa. Melalui penerapan SMK3 yang optimal, K3LH para pekerja akan terjamin.